Perusahaan dagang merupakan salah satu jenis perusahaan ditinjau dari lapangan usahanya. Selain perusahaan dagang dikenal juga perusahaan jasa dan perusahaan industri. Perusahaan dagang bergerak dalam kegiatan pembelian dan penjualan barang dagang. Berbeda dengan perusahaan jasa yang bergerak dalam bidang pelayanan dan perusahaan industri yang kegiatan utamanya memproduksi barang atau jasa.
a. Pengertian Perusahaan Dagang
Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan utamanya membeli, menyimpan, dan selanjutnya menjual barang dagang dengan tidak merubah bentuk barang yang diperjualbelikannya tersebut terlebih dahulu.
Perusahaan dagang tentu berbeda dengan perusahaan jasa. Produk perusahaan dagang berupa barang dagang yang jelas terlihat, dapat dirasakan dan bisa memuaskan kebutuhan konsumen, misalnya beras, pakaian, sepatu dan sebagainya.
Contoh perusahaan dagang adalah toko elektronik, toko kelontong, toko bahan bangunan, dan supermarket.
b. Ciri-ciri Perusahaan Dagang dan Perbedaannya dengan Perusahaan Jasa
Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa kegiatan utama perusahaan dagang adalah membeli dan menjual barang dagang tanpa merubah bentuk barang. Kegiatan utama perusahaan dagang jelas berbeda dengan kegiatan utama perusahaan jasa atau perusahaan industri. Dalam pencatatan akuntansi, perusahaan dagang juga berbeda dimana didalam perusahaan dagang dikenal akun persediaan barang dagang, sedangkan dalam perusahaan jasa tidak dikenal akun persediaan jasa karena jasa tidak bisa disimpan.
Sumber : Endang Mulyadi, Akuntansi SMA kelas XII