Rabu, 17 Juni 2015

INDUSTRIALISASI


A. INDUSTRIALISASI
 1. KONSEP DAN TUJUAN INDUSTRIALISASI  
Industrialisasi merupakan salah satu strategi jangka panjang untuk menjamin pertumbuhan ekonomi. Hanya beberapa Negara dengan penduduk sedikit & kekayaan alam meilmpah seperti Kuwait & libya ingin mencapai pendapatan yang tinggi tanpa industrialisasi.
Faktor pendorong industrialisasi (perbedaan intesitas dalam proses industrialisasi antar negara) :
a)      Kemampuan teknologi dan inovasi
b)      Laju pertumbuhan pendapatan nasional per kapita
c)   Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri. Negara yang awalnya memiliki industri dasar/primer/hulu seperti baja, semen, kimia, dan industri tengah seperti mesin alat produksi akan mengalami proses industrialisasi lebih cepat
d)      Besar pangsa pasar DN yang ditentukan oleh tingkat pendapatan dan jumlah penduduk. Indonesia dengan 200 juta orang menyebabkan pertumbuhan kegiatan ekonomi
e)    Ciri industrialisasi yaitu cara pelaksanaan industrialisasi seperti tahap implementasi, jenis industri unggulan dan insentif yang diberikan.
f)       Keberadaan SDA. Negara dengan SDA yang besar cenderung lebih lambat dalam industrialisasi
g)      Kebijakan/strategi pemerintah seperti tax holiday dan bebas bea masuk bagi industri orientasi ekspor.


2. FAKTOR-FAKTOR PENDORONG INDUSTRILISASI


§  FAKTOR – FAKTOR PENDORONG INDUSTRIALISASI
Selain perbedaan dan kemampuan dalam pengembangan teknologi (T) dan inovasi (In), serta laju pertumbuhan PN perkapita, ada sejumlah faktor lain yang membuat intensitas dari proses industrialisasi berbeda antarnegara. Faktor-faktor lain tersebut adalah sebagai berikut.
1.      Kondisi dan struktur awal dalam negeri. Suatu negara yang pada awal pembangunan ekonomi atau industrialisasinya sudah memiliki industri-industri dasar atau disebut juga industri-industri primer atau hulu seperti besi dan baja, semen, petrokimia, dan industri-industri tengah (antara hulu dan hilir), seperti industri barang modal (mesin), dan alat-alat produksi yang relatif kuat akan mengalami proses industrialisasi yang lebih pesat di bandingkan negara yang hanya memiliki industri-industri hilir atau ringan, seperti tekstil, pakaian jadi, alas kaki, makanan dan minuman. Alasannya, kalau sudah ada industri-industri hulu dan tengah yang kuat, jauh lebih mudah bagi negara bersangkutan untuk membangun industri-industri hilir dengan tingkat diservikasi produksi yang tinggi dibandingkan negara-negara yang belum mempunyai industri-industri hulu dan tengah.
2.      Besarnya pasar dalam negeri yang ditentukan oleh kombinasi antara jumlah populasi dan tingkat PIN riil per kapita. Pasar dalam negeri yang besar, seperti Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta orang (walaupun tingkat pendapatan per kapita relatif rendah dibandingkan negara-negara lain), merupakan salah satu faktor perangsang bagi pertumbuhan kegiatan-kegiatan ekonomi, termasuk industri, karena pasar yang besar menjamin adanya skala ekonomis dan efisiensi dalam proses produksi (dengan asumsi bahwa faktor-faktor penentu lainnya mendukung). Jika pasar domestik kecil, maka ekspor merupakan alternatif satu-satunya untuk mencapai produksi optimal. Namun, tidak mudah melakukan ekspor, terutama pada awal industrialisasi.
3.      Ciri industrialisasi. Yang dimaksud disini adalah antara lain cara pelaksanaan industrialisasi, seperti misalnya tahapan dari implementasi, jenis industri yang di unggulkan, pola pembangunan sektor industri, dan insentif  yang diberikan, termasuk insentif kepada investor.
4.      Keberadaan SDA. Ada kecenderungan bahwa negara-negara yang kaya SDA, tingkat diservikasi dan laju pertumbuhan ekonominya relatif rendah, dan negara tersebut cenderung tidak atau terlambat melakukan industrialisasi atau prosesnya berjalan relatif lebih lambat dibandingkkan negara-negara yang miskin SDA.
5.      Kebijakan atau strategi pemerintah yang diterapkan, termasuk instrumen-instrumen dari kebijakan (seperti tax holiday, bebas bea masuk terhadap impor bahan baku dan komponen-komponen tertentu, pinjaman dengan suku bunga murah, dan export processing zone atau daerah bebas perdagangan) yang digunakan dan cara implementasinya.


3. PERMASALAHAN INDUSTRILISASI


Secara umum, industry manufaktur di Negara-negara berkembang masih terbelakang jika dibandingkan dengan sector yang sama di Negara maju, walaupun di Negara-negara berkembanga ada Negara-negara yang industrinya sudah sangat maju. Dalam kasus Indonesia, UNIDO (2000) dalam studinya mengelompokkan masalah yang dihadapi industry manufaktur nasional ke dalam 2 kategori, yaitu kelemahan yang bersifat structural dan yang bersifat organisasi.

Kelemahan-kelemahan structural di antaranya:
1. Basis ekspor dan pasarnya yang sempit
2. Ketergantungan impor yang sangat tinggi
3. Tidak adanya industry berteknologi menengah
4. Konsentrasi regional

Kelemahan-kelemahan organisasi, di antaranya:
1. Industry skala kecil dan menengah (IKM) masih underdeveloped
2. Konsentrasi pasar
3. Lemahnya kapasitas untuk menyerap dan mengembangkan teknologi
4. Lemahnya SDM




 4. STRATEGI PEMBANGUNAN SEKTOR INDUSTRILISASI



Startegi pelaksanaan  industrialisasi :
Strategi substitusi impor (Inward Looking).
Bertujuan mengembangkan industri berorientasi domestic yang dapatmenggantikan produk impor. Negara yang menggunakan strategi ini adalah Korea & Taiwan.
Pertimbangan menggunakan strategi ini:
  • Sumber daya alam & Faktor produksi cukup tersedia
  • Potensi permintaan dalam negeri memadai
  • Sebagai pendorong perkembangan industri manufaktur dalam negeri
  • Kesempatan kerja menjadi luas
  • Pengurangan ketergantungan impor, shg defisit berkurang’
Penerapan strategi subtitusi impor dan hasilnya di Indonesia
  • Industry manufaktur nasional tidak berkembang baik selama orde baru
  • Ekspor manufaktur Indonesia belum berkembang dengan baik
  • Kebijakan proteksi yang berlebihan selama orde baru menimbulkan high cost economy
  • Teknologi yang digunakan oleh industry dalam negeri, sangat diproteksi
Strategi promosi ekspor (outward Looking)
Beorientasi ke pasar internasional dalam usaha pengembangan industri dalam negeri yang memiliki keunggulan bersaing.
Rekomendasi agar strategi ini dapat berhasil :
  • Pasar harus menciptakan sinyal harga yang benar yang merefleksikan kelangkaan barang yang bisa baik pasar input maupun output.
  • Tingkat proteksi impor harus rendah.
  • Nilai tukar harus realistis.
  • Ada insentif untuk peningkatan ekspor.
Kebijakan industrialisasi
  • Dirombaknya system devisa sehingga transaksi luar negeri lebih bebas dan sederhana
  • Dikuranginya fasilitas khusus yang hanya disediakan bagi perusahaan Negara dan kebijakan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sector swasta bersama-sama dengan BUMN
  • Diberlakukannya Undang-undang PMA

5. DATA DATA STATISTIK PDB TAHUN AKHIR BERDASARKAN SEKTOR, BERDASARKAN PERAN SEKTOR INDUSTRI DAN SEKTOR LAINNYA.



Produk Domestik Bruto Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha (Miliar Rupiah)



B. NERACA PEMBAYARAN DAN TINGKAT KETERGANTUNGAN PADA MODAL ASING.

1. NERACA PEMBAYARAN
Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan (yang terdiri dari neraca perdagangan, neraca jasa dan transfer payment) dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
  1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
  2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
2. MODAL

ALAM. S
Modal adalah segala sumber daya hasil produksi yang tahan lama, yang dapat digunakan sebagai input produktif dalam proses produksi berikutnya

IVANA LESTARI
Modal adalah tiap - tiap hasil (produk) yang digunakan untuk menghasilkan produk selanjutnya

IKATAN AKUNTAN INDONESIA (IAI)
Modal merupakan bagian hak pemilik dalam perusahaan yang merupakan selisih antara aset dan utang, sehingga bukan merupakan nilai jual perusahaan

ABDULLAH AMRIN
Modal adalah sejumlah uang yang diberikan oleh penyedia dana / shohib mal kepada pengelola/mudharib dengan tujuan meninvestasikannya dalam aktivitas mudharabah

KAMUS BAHASA INDONESIA
Modal adalah uang pokok, atau uang yang dipakai sebagai induk untuk berniaga, melepas uang dan sebagainya

DEDHI SULISTIAWAN
Modal adalah nilai sisa atas aktiva dikurangi kewajiban (utang)

KHOE YAO TUNG
Modal adalah sejumlah uang simpanan yang disetorkan seseorang / lembaga dengan imbalan bunga

YUSDIANTO PRABOWO
Modal adalah sejumlah harta yang menjadi hak milik suatu usaha

SUGIARTO, DKK
Modal adalah seluruh aktiva perusahaan yang digunakan untuk menghasilkan pendapatan

SOETANTO HADIANTO
Modal adalah dana yang berasal dari pemilik, bank, atau pemegang saham ditambah dengan agio saham dan hasil usaha yang berasal dari kegiatan usaha bank


3. UTANG LUAR NEGERI

Pinjaman luar negeri adalah semua pinjaman yang menimbulkan kewajiban membayar kembali terhadap pihak luar negeri baik dalam valuta asing maupun dalam Rupiah. Termasuk dalam pengertian pinjaman luar negeri adalah pinjaman dalam negeri yang menimbulkan kewajiban membayar kembali terhadap pihak luar negeri. Pinjaman luar negeri Indonesia dibedakan dalam 2 kelompok besar, yaitu pinjaman luar negeri yang diterima Pemerintah (public debt) dan pinjaman luar negeri yang diterima swasta (private debt). Dilihat dari sumber dananya, pinjaman luar negeri dibedakan ke dalam pinjaman multilateral, pinjaman bilateral dan pinjaman dindikasi. Sedangkan dilihat dari segi persyaratan pinjaman, dibedakan dalam pinjaman lunak (concessional loan), pinjaman setengah lunak (semi concenssional loan) dan pinjaman komersial (commercial loan). Selain pinjaman luar negeri, terdapat juga penerimaan dalam bentuk hibah. Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Keuanganhttps://cdncache-a.akamaihd.net/items/it/img/arrow-10x10.png dengan Ketua BAPPENAS No.185/KMK.03/1995 dan No. KEP.031/KET/5/1995 tanggal 5 Mei 1995 yang telah dirubah dengan SKB No. 459/KMK.03/1999 dan No.KEP.264/KET/09/1999 tanggal 29 September 1999 tentang Tatacara Perencanaan, Pelaksanaan/Penatausahaan dan Pemantauan Pinjaman/Hibah Luar Negeri dalam Pelaksanaan APBN, pengertian Pinjaman Luar Negeri, adalah setiap penerimaan negara baik dalam bentuk devisa dan atau devisa yang dirupiahkan maupun dalam bentuk barang dan atau dalam bentuk jasa yang diperoleh dari pemberi pinjaman luar negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu. Sedangkan Hibah Luar Negeri, adalah setiap penerimaan negara baik dalam bentuk devisa dan atau devisa yang dirupiahkan maupun dalam bentuk barang dan atau dalam bentuk jasa temasuk tenaga ahli dan pelatihan yang diperoleh dari pemberi hibah luar negeri yang tidak perlu dibayar kembali. Pinjaman luar negeri yang diterima Pemerintah, dimaksudkan sebagai pelengkap pembiayaan pembangunan, disamping sumber pembiayaan yang berasal dari dalam negeri berupa hasil perdaganganhttps://cdncache-a.akamaihd.net/items/it/img/arrow-10x10.png luar negeri, penerimaan pajak dan tabungan baik tabungan masyarakat dan sektor swasta. Salah satu masalah dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi yang dihadapi negara-negara berkembang termasuk Indonesia adalah keterbatasan modal dalam negeri (Laporan BI, 2005).



DAFTAR PUSTAKA