A. INDUSTRIALISASI
1.
KONSEP DAN TUJUAN INDUSTRIALISASI
Industrialisasi
merupakan salah satu strategi jangka panjang untuk menjamin pertumbuhan
ekonomi. Hanya beberapa Negara dengan penduduk sedikit & kekayaan alam
meilmpah seperti Kuwait & libya ingin mencapai pendapatan yang tinggi tanpa
industrialisasi.
Faktor pendorong industrialisasi (perbedaan
intesitas dalam proses industrialisasi antar negara) :
a)
Kemampuan teknologi dan inovasi
b)
Laju pertumbuhan pendapatan nasional
per kapita
c) Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam
negeri. Negara yang awalnya memiliki industri dasar/primer/hulu seperti baja,
semen, kimia, dan industri tengah seperti mesin alat produksi akan mengalami
proses industrialisasi lebih cepat
d)
Besar pangsa pasar DN yang ditentukan
oleh tingkat pendapatan dan jumlah penduduk. Indonesia dengan 200 juta orang
menyebabkan pertumbuhan kegiatan ekonomi
e)
Ciri industrialisasi yaitu cara
pelaksanaan industrialisasi seperti tahap implementasi, jenis industri unggulan
dan insentif yang diberikan.
f)
Keberadaan SDA. Negara dengan SDA yang
besar cenderung lebih lambat dalam industrialisasi
g)
Kebijakan/strategi pemerintah seperti
tax holiday dan bebas bea masuk bagi industri orientasi ekspor.
2. FAKTOR-FAKTOR PENDORONG
INDUSTRILISASI
§
FAKTOR – FAKTOR PENDORONG INDUSTRIALISASI
Selain
perbedaan dan kemampuan dalam pengembangan teknologi (T) dan inovasi (In),
serta laju pertumbuhan PN perkapita, ada sejumlah faktor lain yang membuat
intensitas dari proses industrialisasi berbeda antarnegara. Faktor-faktor lain
tersebut adalah sebagai berikut.
1.
Kondisi dan struktur awal dalam negeri. Suatu negara yang pada awal pembangunan
ekonomi atau industrialisasinya sudah memiliki industri-industri dasar atau disebut
juga industri-industri primer atau hulu seperti besi dan baja, semen,
petrokimia, dan industri-industri tengah (antara hulu dan hilir), seperti
industri barang modal (mesin), dan alat-alat produksi yang relatif kuat akan
mengalami proses industrialisasi yang lebih pesat di bandingkan negara yang
hanya memiliki industri-industri hilir atau ringan, seperti tekstil, pakaian
jadi, alas kaki, makanan dan minuman. Alasannya, kalau sudah ada
industri-industri hulu dan tengah yang kuat, jauh lebih mudah bagi negara
bersangkutan untuk membangun industri-industri hilir dengan tingkat diservikasi
produksi yang tinggi dibandingkan negara-negara yang belum mempunyai
industri-industri hulu dan tengah.
2.
Besarnya pasar dalam negeri yang ditentukan oleh kombinasi antara jumlah
populasi dan tingkat PIN riil per kapita. Pasar dalam negeri yang besar,
seperti Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta orang (walaupun
tingkat pendapatan per kapita relatif rendah dibandingkan negara-negara lain),
merupakan salah satu faktor perangsang bagi pertumbuhan kegiatan-kegiatan
ekonomi, termasuk industri, karena pasar yang besar menjamin adanya skala
ekonomis dan efisiensi dalam proses produksi (dengan asumsi bahwa faktor-faktor
penentu lainnya mendukung). Jika pasar domestik kecil, maka ekspor merupakan
alternatif satu-satunya untuk mencapai produksi optimal. Namun, tidak mudah
melakukan ekspor, terutama pada awal industrialisasi.
3.
Ciri industrialisasi. Yang dimaksud disini adalah antara lain cara pelaksanaan
industrialisasi, seperti misalnya tahapan dari implementasi, jenis industri
yang di unggulkan, pola pembangunan sektor industri, dan insentif yang
diberikan, termasuk insentif kepada investor.
4.
Keberadaan SDA. Ada kecenderungan bahwa negara-negara yang kaya SDA, tingkat
diservikasi dan laju pertumbuhan ekonominya relatif rendah, dan negara tersebut
cenderung tidak atau terlambat melakukan industrialisasi atau prosesnya
berjalan relatif lebih lambat dibandingkkan negara-negara yang miskin SDA.
5.
Kebijakan atau strategi pemerintah yang diterapkan, termasuk
instrumen-instrumen dari kebijakan (seperti tax holiday, bebas bea masuk
terhadap impor bahan baku dan komponen-komponen tertentu, pinjaman dengan suku
bunga murah, dan export processing zone atau daerah bebas perdagangan)
yang digunakan dan cara implementasinya.
3. PERMASALAHAN INDUSTRILISASI
Secara
umum, industry manufaktur di Negara-negara berkembang masih terbelakang jika
dibandingkan dengan sector yang sama di Negara maju, walaupun di Negara-negara
berkembanga ada Negara-negara yang industrinya sudah sangat maju. Dalam kasus
Indonesia, UNIDO (2000) dalam studinya mengelompokkan masalah yang dihadapi
industry manufaktur nasional ke dalam 2 kategori, yaitu kelemahan yang bersifat
structural dan yang bersifat organisasi.
Kelemahan-kelemahan structural di antaranya:
1.
Basis ekspor dan pasarnya yang sempit
2.
Ketergantungan impor yang sangat tinggi
3.
Tidak adanya industry berteknologi menengah
4.
Konsentrasi regional
Kelemahan-kelemahan
organisasi, di antaranya:
1.
Industry skala kecil dan menengah (IKM) masih underdeveloped
2.
Konsentrasi pasar
3.
Lemahnya kapasitas untuk menyerap dan mengembangkan teknologi
4.
Lemahnya SDM
4.
STRATEGI PEMBANGUNAN SEKTOR INDUSTRILISASI
Startegi
pelaksanaan industrialisasi :
Strategi
substitusi impor (Inward Looking).
Bertujuan
mengembangkan industri berorientasi domestic yang dapatmenggantikan produk
impor. Negara yang menggunakan strategi ini adalah Korea & Taiwan.
Pertimbangan
menggunakan strategi ini:
- Sumber daya alam & Faktor produksi cukup tersedia
- Potensi permintaan dalam negeri memadai
- Sebagai pendorong perkembangan industri manufaktur dalam negeri
- Kesempatan kerja menjadi luas
- Pengurangan ketergantungan impor, shg defisit berkurang’
Penerapan
strategi subtitusi impor dan hasilnya di Indonesia
- Industry manufaktur nasional tidak berkembang baik selama orde baru
- Ekspor manufaktur Indonesia belum berkembang dengan baik
- Kebijakan proteksi yang berlebihan selama orde baru menimbulkan high cost economy
- Teknologi yang digunakan oleh industry dalam negeri, sangat diproteksi
Strategi
promosi ekspor (outward Looking)
Beorientasi
ke pasar internasional dalam usaha pengembangan industri dalam negeri yang
memiliki keunggulan bersaing.
Rekomendasi
agar strategi ini dapat berhasil :
- Pasar harus menciptakan sinyal harga yang benar yang merefleksikan kelangkaan barang yang bisa baik pasar input maupun output.
- Tingkat proteksi impor harus rendah.
- Nilai tukar harus realistis.
- Ada insentif untuk peningkatan ekspor.
Kebijakan
industrialisasi
- Dirombaknya system devisa sehingga transaksi luar negeri lebih bebas dan sederhana
- Dikuranginya fasilitas khusus yang hanya disediakan bagi perusahaan Negara dan kebijakan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sector swasta bersama-sama dengan BUMN
- Diberlakukannya Undang-undang PMA
5.
DATA DATA STATISTIK PDB TAHUN AKHIR
BERDASARKAN SEKTOR, BERDASARKAN PERAN SEKTOR INDUSTRI DAN SEKTOR LAINNYA.
Produk
Domestik Bruto Atas Dasar Harga Berlaku Menurut Lapangan Usaha (Miliar Rupiah)
B.
NERACA PEMBAYARAN DAN TINGKAT KETERGANTUNGAN PADA MODAL ASING.
1.
NERACA PEMBAYARAN
Neraca
pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang
meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka
waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan
penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial.
Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan (yang terdiri
dari neraca
perdagangan, neraca jasa dan transfer payment) dan neraca lalu
lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi
dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
- Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
- Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
2.
MODAL
ALAM.
S
Modal
adalah segala sumber daya hasil produksi yang tahan lama, yang dapat digunakan
sebagai input produktif dalam proses produksi berikutnya
IVANA
LESTARI
Modal
adalah tiap - tiap hasil (produk) yang digunakan untuk menghasilkan produk
selanjutnya
IKATAN
AKUNTAN INDONESIA (IAI)
Modal
merupakan bagian hak pemilik dalam perusahaan yang merupakan selisih antara
aset dan utang, sehingga bukan merupakan nilai jual perusahaan
ABDULLAH
AMRIN
Modal
adalah sejumlah uang yang diberikan oleh penyedia dana / shohib mal kepada
pengelola/mudharib dengan tujuan meninvestasikannya dalam aktivitas mudharabah
KAMUS
BAHASA INDONESIA
Modal
adalah uang pokok, atau uang yang dipakai sebagai induk untuk berniaga, melepas
uang dan sebagainya
DEDHI
SULISTIAWAN
Modal
adalah nilai sisa atas aktiva dikurangi kewajiban (utang)
KHOE
YAO TUNG
Modal
adalah sejumlah uang simpanan yang disetorkan seseorang / lembaga dengan
imbalan bunga
YUSDIANTO
PRABOWO
Modal
adalah sejumlah harta yang menjadi hak milik suatu usaha
SUGIARTO,
DKK
Modal
adalah seluruh aktiva perusahaan yang digunakan untuk menghasilkan pendapatan
SOETANTO
HADIANTO
Modal
adalah dana yang berasal dari pemilik, bank, atau pemegang saham ditambah
dengan agio saham dan hasil usaha yang berasal dari kegiatan usaha bank
3.
UTANG LUAR NEGERI
Pinjaman
luar negeri adalah semua pinjaman yang menimbulkan kewajiban membayar kembali
terhadap pihak luar negeri baik dalam valuta asing maupun dalam Rupiah.
Termasuk dalam pengertian pinjaman luar negeri adalah pinjaman dalam negeri
yang menimbulkan kewajiban membayar kembali terhadap pihak luar negeri.
Pinjaman luar negeri Indonesia dibedakan dalam 2 kelompok besar, yaitu pinjaman
luar negeri yang diterima Pemerintah (public debt) dan pinjaman luar negeri
yang diterima swasta (private debt). Dilihat dari sumber dananya, pinjaman luar
negeri dibedakan ke dalam pinjaman multilateral, pinjaman bilateral dan
pinjaman dindikasi. Sedangkan dilihat dari segi persyaratan pinjaman, dibedakan
dalam pinjaman lunak (concessional loan), pinjaman setengah lunak (semi
concenssional loan) dan pinjaman komersial (commercial loan). Selain pinjaman
luar negeri, terdapat juga penerimaan dalam bentuk hibah. Menurut Surat
Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri
Keuangan
dengan Ketua BAPPENAS No.185/KMK.03/1995 dan No. KEP.031/KET/5/1995 tanggal 5
Mei 1995 yang telah dirubah dengan SKB No. 459/KMK.03/1999 dan No.KEP.264/KET/09/1999
tanggal 29 September 1999 tentang Tatacara Perencanaan,
Pelaksanaan/Penatausahaan dan Pemantauan Pinjaman/Hibah Luar Negeri dalam
Pelaksanaan APBN, pengertian Pinjaman Luar Negeri, adalah setiap penerimaan
negara baik dalam bentuk devisa dan atau devisa yang dirupiahkan maupun dalam
bentuk barang dan atau dalam bentuk jasa yang diperoleh dari pemberi pinjaman
luar negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu. Sedangkan
Hibah Luar Negeri, adalah setiap penerimaan negara baik dalam bentuk devisa dan
atau devisa yang dirupiahkan maupun dalam bentuk barang dan atau dalam bentuk
jasa temasuk tenaga ahli dan pelatihan yang diperoleh dari pemberi hibah luar
negeri yang tidak perlu dibayar kembali. Pinjaman luar negeri yang diterima Pemerintah,
dimaksudkan sebagai pelengkap pembiayaan pembangunan, disamping sumber
pembiayaan yang berasal dari dalam negeri berupa hasil
perdagangan
luar negeri, penerimaan pajak dan tabungan baik tabungan masyarakat dan sektor
swasta. Salah satu masalah dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi yang dihadapi
negara-negara berkembang termasuk Indonesia adalah keterbatasan modal dalam
negeri (Laporan BI, 2005).
DAFTAR
PUSTAKA